Cara Mengecek Merek Dagang, Lihat Dimana Sih?

Cara Mengecek Merek Dagang apakah sudah terdaftar atau belum adalah dengan melakukan pengecekan pada website DJKI (Pilih opsi Merek bukan Paten, Hak Cipta ataupun Desain Industri) di bawah ini:

Hasil pencarian tersebut dapat dijadikan panduan awal anda sebelum daftar merek namun untuk pencarian tuntas dan detail dapat dilakukan dengan bantuan konsultan merek terdaftar di Dirjen HAKI.

Optimasi HKI siap membantu anda melakukan pencarian merek secara detail untuk kepentingan pendaftaran merek anda sehingga tidak mendapatkan penolakan dari Ditjen HKI. Hubungi kami di HP I WA 087877539733 (fast response) atau email kami di deddy@afjlawyers.com atau deddy@optimasihki.id .

16 Replies to “Cara Mengecek Merek Dagang, Lihat Dimana Sih?”

      • Hallo Bapak Achmad,

        Terima kasih atas pertanyaanya. Bapak bisa mengecek free dilink ini namun untuk pendaftarannya sebaiknya bapak didampingi oleh konsultan hki terdaftar guna menghindari penolakan merek. Untuk fast response bisa hubungi kami di no wa 087877539733.

        Salam dan terima kasih

    • Pengecekan menyeluruh diperlukan untuk mengetahui apakah suatu merek bisa didaftar karena berdasarkan UU Merek salah satu alasan DJKI menolaknya adalah persamaan pada pokoknya yang banyak tidak disadari oleh pemohon. Terima kasih

  1. UKM seperti saya pengen berkembang, baru utk ngecek sudah harus pake jasa konsultan…
    Mashaallah semoga ALLAH memberikan jalan utk mempermudahnya.. Amin

    • Hallo Pak/Bu,

      Terima kasih atas komentarnya. untuk informasinya pengecekan merek sebaiknya dilakukan oleh konsultan karena proses penerimaan dan enolakan suatu pendaftaran dapat diketahui dari awal. Penolakan suatu merek dapat terjadi bukan hanya merek yang sama saja namun merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya juga akan menyebabkan penolakan hal mana dengan keilmuan yang dimiliki konsultan haki pemohon akan didampingi sampai dengan selesainya proses pendaftaran merek.

      Salam dan terima kasih

    • Hallo Bapak Jaya,

      Terima kasih atas pertanyaannya, dikami pendaftaran merek all in 3,5jt sudah termasuk 1x pengecekan, pendaftaran dan penerbitan sertifikat merek.

      Salam,

      • DEAR ADMIN

        SARAN SAJA – SEMOGA JADI BERKAH,
        UNTUK BIAYA PENGURUSAN SAMPAI KELUAR SETIFIKAT ( ALL – IN ) RP. 3.5 JT. GAK ADA DISC UNTUK HARGA COVID PAK, AGAR PARA PEMULA YANG BARU MAU BUKA USAHA BISA BERNAFAS LEGA SEDIKIT UNTUK KEMAJUAN USAHA BARUNYA. BESAR KECILNYA BIAYA SANGAT BERPENGARUH UNTUK TAMBAHAN MODAL USAHA MEREKA KE DEPANNYA.

        SEKIAN DAN TERIMA KASIH
        SALAM

        • Hallo Ibu Nuza,

          Terima kasih atas sarannya, ada harga khusus untuk ukm biayanya 1,8jt namun harus mmempunyai surat keterangan terdaftar sebagai UKM binaan disperindag setempat.

          Salam dan terima kasih

    • Hallo Bapak Ahmad,

      Terima kasih atas pertanyaannya. Pengecekan melalui wa kepada DJKI tidak diperkenankan sebaiknya jika ingin mendaftarkan merek dilakukan pengecekan melalui konsultan HKI Terdaftar atau untuk informasi awal bisa lihat dilink ini. Untuk fast response bisa hubungi kami di no wa 087877539733.

      Salam dan terima kasih

  2. halo ka mau tanya kalau djki merknya sudah ada tp satus masih dalam proses bukan didaftarkan itu sudah terdaftar blm ya? dan merknya sudah hak paten blm?

    • Hallo Ibu Sarah,

      Terima kasih atas pertanyaannya. Status merek tersebut masih dalam proses dan belum mendapatkan persetujuan DJKI akan tetapi merek sudah dilindungi sejak tanggal pendaftarannya.

      Salam dan terima kasih

Leave a Reply

Your email address will not be published.