Cara Mengecek Merek Dagang apakah sudah terdaftar atau belum adalah dengan melakukan pengecekan pada website DJKI (Pilih opsi Merek bukan Paten, Hak Cipta ataupun Desain Industri) di bawah ini:
Hasil pencarian tersebut dapat dijadikan panduan awal anda sebelum daftar merek namun untuk pencarian tuntas dan detail dapat dilakukan dengan bantuan konsultan merek terdaftar di Dirjen HAKI.
Optimasi HKI siap membantu anda melakukan pencarian merek secara detail untuk kepentingan pendaftaran merek anda sehingga tidak mendapatkan penolakan dari Ditjen HKI. Hubungi kami di HP I WA 087877539733 (fast response) atau email kami di deddy@afjlawyers.com atau deddy@optimasihki.id .
bagaimana aku bisa tau merek toko sudah didaftarkan?
Ibu dapat melakukan pengecekan melalui konsultan hki (disarankan) atau mengeceknya secara mandiri disini
Masa cek merek aja bayar
Pengecekan menyeluruh diperlukan untuk mengetahui apakah suatu merek bisa didaftar karena berdasarkan UU Merek salah satu alasan DJKI menolaknya adalah persamaan pada pokoknya yang banyak tidak disadari oleh pemohon. Terima kasih
UKM seperti saya pengen berkembang, baru utk ngecek sudah harus pake jasa konsultan…
Mashaallah semoga ALLAH memberikan jalan utk mempermudahnya.. Amin
Hallo Pak/Bu,
Terima kasih atas komentarnya. untuk informasinya pengecekan merek sebaiknya dilakukan oleh konsultan karena proses penerimaan dan enolakan suatu pendaftaran dapat diketahui dari awal. Penolakan suatu merek dapat terjadi bukan hanya merek yang sama saja namun merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya juga akan menyebabkan penolakan hal mana dengan keilmuan yang dimiliki konsultan haki pemohon akan didampingi sampai dengan selesainya proses pendaftaran merek.
Salam dan terima kasih
Berapakah bea jasa tuk pengecekan merek dan pendaftaran?
Hallo Bapak Jaya,
Terima kasih atas pertanyaannya, dikami pendaftaran merek all in 3,5jt sudah termasuk 1x pengecekan, pendaftaran dan penerbitan sertifikat merek.
Salam,